Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta sebagai Institusi Pendidikan Tinggi yg telah diakreditasi, selain milik masyarakat yang mengutamakan kualitas pendidikan tingginya, demikian juga mempunyai Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial, terpenting memberikan bantuan kepada mahasiswa/i dlm hal membayar dana/biaya pendidikannya.
Salah satu cara MH UNKRIS Jakarta menolongnya dengan memberi fasilitas utk mengurangi beban dana/biaya pendidikan tanpa bunga. Dgn cara demikian, maka biaya kuliahnya bisa dibayar beberapa kali sesuai dng kekuatan mahasiswa/i.
MH UNKRIS Jakarta membuat dana/biaya pendidikannya berbeda-beda disesuaikan dengan periode angsuran yang dipilih, dan besarnya konsisten dari awal sampai akhir, yaitu : Uang Kuliah Tunggal (UKT) |
| Dalam UKT ini sudah termasuk BPP Pokok, uang SKS, uang ujian, dan uang praktikum setiap semesternya. Berapapun jumlah SKS yang diambil dalam suatu semester, SPP nya tidak berubah. SPP ini setiap semesternya dapat diangsur beberapa kali, yaitu maksimal diangsur 6 kali (1 semester = 6 bulan) dengan » pembayaran minimal pertama = Rp 1.500.000 untuk melanjutkan ke Program S2 Dan sisanya dijadwalkan sendiri sesuai tabel angsuran di bawah ini.
| | | Total Pembayaran Pertama |
| Total Pembayaran Pertama = : » Rp (1.500.000) = Rp 1.500.000 untuk melanjutkan ke S2
* Biaya UKT sudah termasuk SPP, SKS, UTS dan UAS * Untuk seluruh mahasiswa sudah tidak dikenakan lagi biaya uang gedung |
Serta Kekurangannya dicicil dgn angsuran sebagaimana tabel di bawah ini.
Tabel Angsuran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Program MH UNKRIS Jakarta| A.1. | Tabel Angsuran UKT di UNKRIS | | Untuk Lulusan S1, Sederajat melanjutkan ke Pascasarjana S2 |
| Angsuran ke | Banyaknya & Jml Angsuran | | 6 x | 5 x | 4 x | 3 x | 1 x | 1 2 3 4 5 6 | 1.500.000 1.350.000 1.350.000 1.350.000 1.350.000 1.350.000 | 1.650.000 1.650.000 1.650.000 1.650.000 1.650.000 -- | 2.100.000 2.100.000 2.100.000 1.950.000 -- -- | 2.750.000 2.750.000 2.750.000 -- -- -- | 8.250.000 -- -- -- -- -- |
|