Pusat Bantuan 17 Jam Mobile : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 No. WA : 0811 1990 9026 | |
MH UNKRIS ☙ Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta |
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program pascasarjana mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke S2 | Beban Studi = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester |
Sistem Perkuliahan
| Kurikulumnya berlandaskan Sistem Kredit Semester (SKS), dan bobot / mutu kurikulumnya dibuat selain berlandaskan kepada KURNAS (kurikulum nasional), juga berlandaskan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni, serta kepentingan terhadap dunia kerja dan tuntutan utk memajukan ke jenjang kuliah yang lebih tinggi (S3 / Program Doktor). | | Alumni/lulusan Program MH UNKRIS Jakarta juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; bisa berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu yang tak sama dan mengaplikasikan bantuan mereka; sanggup mengaplikasikan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; bisa memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sesuai bidang kemahirannya, sanggup mengikuti perkembangan baru pada bidang ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut. | | Alumni/lulusan Program MH UNKRIS Jakarta dipersiapkan menjadi Magister/Master (S2) sesuai kekhususan / spesialisasinya, yang bisa mengembangkan identitasnya dengan bekal ilmu, teknologi, dan seni, agar sanggup memperoleh solusi masalah sekaligus mengembangkan ilmu pengetahuannya. | | Kompetensi alumni/lulusannya dalam hal menangani tiap masalah, sanggup mengungkap struktur dan inti problem dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat mengaplikasikan kegunaan teknologi informasi; bisa mengaplikasikan ilmu; cakap dan terampil sesuai bidang kemahirannya; dapat memperoleh solusi masalah secara logika, mengaplikasikan data/informasi yang dimiliki; bisa memakai konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; bisa mandiri di dalam berkarier serta berupaya. | | Sekiranya mahasiswa MH UNKRIS Jakarta tidak lulus suatu matakuliah, bisa memperbaikinya di periode / tahun berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan. | | Kompetensi dasar alumni/lulusan Program MH UNKRIS Jakarta ialah mendapatkan bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; sanggup menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan secara konsisten maju serta berkembang; bisa menelusuri dan menimba informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara konsisten belajar. | | Selain dibekali dgn keahlian bekerjasama di dalam tim, Alumni/lulusan MH UNKRIS Jakarta, demikian juga dibekali keahlian utk memahami ilmu terhadap etika, dibekali ilmu pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian utk mengaplikasikan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, keahlian memahami ilmu pengetahuan sesuai bidang ilmunya, sekaligus dibekali dgn keahlian serta ketrampilan mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yang sesuai bidang kemahirannya. | | Alumni/lulusan Program MH UNKRIS Jakarta memperoleh keahlian profesional dan cara pandang yang komprehensif; mempunyai kemampuan penguasaan teori yang kuat sekaligus pendayagunaannya; sanggup mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; bisa memajukan sikap mental profesional / terampil yang berorientasi pd penanganan jalan keluar problem berlandaskan alur berpikir-sistem; dan memperoleh keahlian melakukan bermacam2 penelitian dasar maupun terapan. | | Sistem perkuliahannya diselenggarakan secara profesional dan cocok untuk karyawan yang sibuk dengan pekerjaannya maupun utk yang belum kerja. Selain kuliah di ruang kelas, demikian juga mengaplikasikan serangkaian metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tesis yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa bisa menuntaskan kuliah tepat waktu sebagaimana masa studinya. | | Utk mahasiswa MH UNKRIS Jakarta yang sudah bekerja diberi izin tidak hadir di kelas/kuliah dalam beberapa pertemuan, sekiranya mahasiswa tersebut mendapat tugas lembur, atau kerja dengan sistem penggeseran waktu (shift), kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui prosedur tertentu. |
|
| |
|